Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalang Kabut UMKM Sambut Wajib Sertifikasi Halal

image-gnews
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Pemerintah Tegaskan Label dan Sertifikat Halal Tetap Diwajibkan dalam Importasi Hewan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - "Serius tuh? Aku belum pernah dengar," ucap Bejo Ropii terkaget-kaget saat mendapat berita bahwa pemerintah bakal mewajibkan sertifikasi halal bagi produk serta jasa sektor makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2019.

Pengusaha katering makanan sehat harian yang berbasis di daerah Cisitu, Kota Bandung, itu merasa belum ada sosialisasi dari pemerintah ihwal pemberlakuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk halal tersebut. Padahal kewajiban sertifikasi halal mulai diterapkan tiga pekan lagi.

Bejo, yang terjun di bisnis kuliner kurang dari satu tahun terakhir itu, memang belum sempat mengurus sertifikasi halal untuk produk-produk kulinernya. Pasalnya, meski pelanggannya belum begitu banyak, hanya di kisaran tujuh hingga tujuh belas orang, pria berusia 26 tahun ini sudah merasa kewalahan.

Maklum saja, ia merintis usaha hampir semua proses bisnis dari katering bermerk Lokal.io itu digarap sendiri. Bejo mulai meluncur ke Pasar Sederhana untuk berbelanja pada subuh sekitar Pukul 04.00 WIB. Setelah itu ia memasak hingga mengepak sendiri. 

Terkadang alumnus Jurusan Biologi Institut Teknologi Bandung itu mendapat bantuan harian dari temannya untuk proses tersebut. Sementara untuk pengantaran, ia menggandeng rekanan.

Menu katering yang ditawarkan Bejo berganti-ganti setiap harinya. Paket tersebut terdiri atas karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, mineral, dan serat, serta jus. Menjajakan panganan sehat lengkap seharga Rp 200 ribu untuk lima hari, ia dapat mengantongi omzet Rp 8 juta sebulan.

Adapun modal yang dikeluarkan adalah Rp 100 ribu per hari untuk bahan makanan, Rp 35 ribu per hari untuk pengantaran, dan Rp 30 ribu per hari untuk upah kepada rekannya yang membantu.

Apabila aturan anyar berlaku, Bejo mesti merogoh kantongnya lebih dalam guna bisa memperoleh sertifikat halal untuk produk-produknya. "Dulu pernah kepikiran kalau jualan nanti pengen disertifikasi, supaya orang ngerasa aman dan ada jaminan halal. Tapi ya dulu baru sebatas kayak gagasan, belum sempat baca-baca juga," kata Bejo kala berbincang dengan Tempo, Rabu malam, 25 September 2019.

Pemberlakuan wajib sertifikasi halal adalah konsekuensi dari terbitnya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal, lima tahun silam. Beleid itu kemudian diwujudkan kembali melalui Peraturan Pemerintah, dan untuk teknisnya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama yang hingga kini belum terbit.

Kewajiban sertifikasi halal menjadi salah satu sorotan dalam perkembangan usaha mikro dan kecil. "Belakangan isunya sudah kencang di kalangan UMKM," ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun. Pengusaha mikro dan kecil menaruh perhatian kepada aturan ini lantaran selama ini belum banyak dari mereka yang mengantongi sertifikat halal.

Walau demikian, ia mengatakan pemerintah masih kurang melakukan sosialisasi soal penerapan kebijakan tersebut. Hingga kini, Ikhsan mengaku belum mengetahui bagaimana skema pengajuan sertifikasi halal yang baru, berikut dengan estimasi waktu proses dan harganya. "Ini belum ada komunikasi."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Nancy Dewi Yuliana. Dok Humas IPB University
Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.